Prosedur Permintaan Darah

Prosedur Permintaan Darah

Yang menentukan pasien memerlukan darah adalah dokter yang merawat.

1. Membawa Surat Permintaan Darah dari Dokter yang merawat dan membawa contoh darah pasien.

2. Formulir dan contoh darah dikirim ke Bank darah di rumah sakit.

3. Atau ke laboratorium UTD PMI Kabupaten Tegal, apabila persedian darah  tidak ada di Bank darah rumah sakit / Rumah Sakit tidak mempunyai bank darah.

Atas dasar permintaan tersebut diadakan pemeriksaan reaksi silang antara contoh darah donor dengan contoh darah pasien, yang memakan waktu lebih kurang 1-2 jam. Pemeriksaan ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasient dengan golongan darah donor sama. 

Bila pada pemeriksaan silang tidak terdapat kelainan maka barulah darah donor diberikan kepada pasien. Bila pemeriksaan silang ditemukan kalainan atau ketidak cocokan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari sebab kelainan atau ketidakcocokan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Infografis

Cek Hoaks ataau Fakta
Waspada diare

Prestasi

Temu Sibat Nasional
Youth Red Cross and Vo...

Pelayanan Gawat Darurat dan Rujukan Awal. Kriteria: warga setempat, verifikasi singkat, tidak menanggung biaya operasional minimal untuk kasus tertentu.

Pengantar Jenazah & Pendampingan Keluarga. Fokus: pelaksanaan protokol humanis dan koordinasi dengan pihak keluarga/pihak berwenang.

Evakuasi, Triase, dan Logistik.
Tim tanggap cepat, Koordinasi BPBD dan Mitra Kesehatan Lainnya