Palang Merah Indonesia sebenarnya dimulai sebelum Perang Dunia II. Pada 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, organisasi ini kemudian dibubarkan selama pendudukan Jepang. Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia dimulai sekitar tahun 1932, dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan.
Inisiatif ini mendapatkan dukungan luas, terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Meskipun mereka berusaha menyampaikan proposal tersebut pada Konferensi Nerkai tahun 1940, proposal itu ditolak mentah-mentah. Tanpa menyerah, rencana itu sementara diabaikan, menunggu kesempatan yang tepat. Selama pendudukan Jepang, mereka mencoba sekali lagi untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, tetapi usaha ini kembali digagalkan oleh pemerintah militer Jepang, memaksa proposal tersebut untuk disimpan kembali untuk kedua kalinya.





